Categories
Artikel

Cara mengatasi lokasi usaha yang tidak sesuai zonasi

Cara mengatasi lokasi usaha yang tidak sesuai zonasi Bagi para pelaku usaha pasti pernah terbentur dengan dengan peraturan Zonasi, dimana lokasi usahanya tidak sesuai peruntukkan, seperti contoh ternyata lokasi usaha anda ternyata zonasi nya perumahan dan tidak diizinkan untuk tempat usaha, mungkin dalam benak anda “waduh bagaimana..? apakah saya harus sewa tempat baru ?, dimana sewa tempat di bilangan Jakarta tidaklah murah, belum lagi untuk mengurus perizinan yang lainnya karena lokasinya pindah, lalu bagaimana biaya pindahannya, lalu persoalan tenaga kerja yang sudah terlanjur banyak merekrut warga setempat, duh..pusing kalau gitu.. Namun sebenarnya ada solusi untuk itu.. Anda bisa menggunakan jasa Virtual Office yang beralamat sesuai dengan Zonasi yang sesuai, yaitu Zonasi Usaha, anda tidak perlu pindahan, tidak perlu merekrut tenaga kerja baru lagi, tidak perlu mengurus ini dan itu terkait perpindahan lokasi kantor atau usaha.. Cara nya mudah, anda hanya cukup menghubungi pihak penyedia Jasa Virtual Office seperti di ijinlegalitas.com , disana terdapat jasa sewa Virtual Office di tengah Kota yaitu di Jakarta Pusat, cukup hubungi dan selanjutnya akan di pandu dengan singkat, gitu deh..mungkin itu yang bisa saya share semoga bermanfat, dan usaha kalian makin maju dan berkembang ya.. Aamiin….

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *